Senin, 17 November 2014

ISD #3

Stratifikasi Sosial di Indonesia

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Masyarakat terdiri dari beragam kelompok-kelompok orang yang ciri-ciri berbeda baik berupa warna kulit, tinggi badan, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, kepercayaan agama atau politik, pendapatan atau pendidikan. Pembedaan ini sering kali dilakukan bahkan mungkin diperlukan.
            Hakikat stratifikasi sosial adalah adanya sesuatu yang dihargai lebih. Maksudnya orang yang memiliki materi berlimpah, keahlian, atau keterampilan tinngi , tinggi rendahnya pendidikan, prestasi, dan keturunan yang lebih tinggilah yang lebih dihargai daripada yang lebih rendah.

      Ada dua hal yang menyebabkan terjadinya stratifikasi, yaitu :
1.   Dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat.
      Contoh: kepandaian, senior, tingkat umur, harta, dll.
2.   Dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.
      Contoh: Sistem kepangkatan PNS, ABRI, feudal
, dll.

Perwujudan stratifikasi sosial dalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas sosial. Berikut ini adalah beberapa pembagian kelas sosial :

1. Berdasarkan status ekonomi
Masyarakat berdasar status ekonomi terbagi atas: golongan sangat kaya, golongan kaya, dan golongan miskin.


2. Berdasarkan status sosial
Kelas sosial timbul karena adanya perbedaan dalam penghormatan dan status sosialnya. Misalnya, seorang anggota masyarakat dipandang terhormat karena memiliki status sosial yang tinggi dan seorang anggota masyarakat dipandang rendah karena memiliki status sosial yang rendah.


3. Berdasarkan status politik
Secara politik, kelas sosial didasarkan pada wewenang dan kekuasaan. Seseorang yang mempunyai wewenang atau kuasa umumnya berada di lapisan tinggi, sedangkan yang tidak mempunyai wewenang berada di lapisan bawah. Kelompok kelas sosial atas antara lain sebagai berikut: pejabat eksekutif, pejabat legislatif, pejabat yudikatif.



4. Berdasarkan hierarki militer
-         Kelas sosial atas (perwira). Kelas ini terdiri atas anggota militer berpangkat kapten hingga jenderal.
-       Kelas sosial menengah (bintara). Kelas ini terdiri atas anggota militer berpangkat sersan dua hingga sersan mayor.
-       Kelas sosial bawah (tamtama). Kelas ini terdiri atas anggota militer berpangkat prajurit hingga kopral kepala.


            Menurut saya, terjadinya stratifikasi sosial ini ada yang terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat dan ada juga yang terjadi dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Misalnya, stratifikasi sosial diperlukan untuk mengatur sistem kepangkatan PNS atau ABRI. Disisi lain, ada pula stratifikasi yang malah menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan sosial, serta tidak memegang prinsip keadilan seperti ukuran kekayaan dan keturunan.
            Indonesia adalah negara yang majemuk yang mempunyai beragam budaya, agama, ras dan suku. Seharusnya perbedaan itu bukan untuk dipermasalahkan, tetapi karena semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang dimiliki bangsa Indonesia semua perbedaan itu dapat disatukan dan saling melengkapi.
         Sekalipun jika dalam masyarakat terdapat suatu stratifikasi sosial, kita sebagai anggota masyarakat yang memiliki rasa empati dan jiwa sosial tetap tidak boleh membeda-bedakan antara manusia satu dengan yang lainnya karena manusia diciptakan dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
            Karena pada hakikatnya sebagai makhluk sosial kita juga tidak bisa hidup seorang diri tanpa bantuan orang lain, sehingga kita perlu berinteraksi dengan manusia yang lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar