Stratifikasi Sosial di Indonesia
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification)
adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal
(bertingkat).
Masyarakat terdiri dari beragam kelompok-kelompok orang yang ciri-ciri berbeda baik berupa warna kulit, tinggi badan, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, kepercayaan agama atau politik, pendapatan atau pendidikan. Pembedaan ini sering kali dilakukan bahkan mungkin diperlukan.
Masyarakat terdiri dari beragam kelompok-kelompok orang yang ciri-ciri berbeda baik berupa warna kulit, tinggi badan, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, kepercayaan agama atau politik, pendapatan atau pendidikan. Pembedaan ini sering kali dilakukan bahkan mungkin diperlukan.
Hakikat stratifikasi sosial adalah adanya sesuatu yang dihargai lebih. Maksudnya
orang yang memiliki materi berlimpah, keahlian, atau keterampilan tinngi , tinggi rendahnya
pendidikan, prestasi, dan keturunan yang lebih tinggilah yang lebih dihargai daripada yang
lebih rendah.
Ada dua hal yang menyebabkan terjadinya stratifikasi, yaitu :
1. Dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat.
1. Dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat.
Contoh: kepandaian, senior,
tingkat umur, harta, dll.
2. Dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.
Contoh: Sistem kepangkatan PNS, ABRI, feudal, dll.
Contoh: Sistem kepangkatan PNS, ABRI, feudal, dll.
Perwujudan stratifikasi sosial dalam masyarakat
dikenal dengan istilah kelas sosial. Berikut ini adalah beberapa pembagian
kelas sosial :
1.
Berdasarkan status ekonomi
Masyarakat
berdasar status ekonomi terbagi atas: golongan sangat kaya, golongan kaya, dan
golongan miskin.
2.
Berdasarkan status sosial
Kelas
sosial timbul karena adanya perbedaan dalam penghormatan dan status sosialnya.
Misalnya, seorang anggota masyarakat dipandang terhormat karena memiliki status
sosial yang tinggi dan seorang anggota masyarakat dipandang rendah karena
memiliki status sosial yang rendah.
3.
Berdasarkan status politik
Secara
politik, kelas sosial didasarkan pada wewenang dan kekuasaan. Seseorang yang
mempunyai wewenang atau kuasa umumnya berada di lapisan tinggi, sedangkan yang
tidak mempunyai wewenang berada di lapisan bawah. Kelompok kelas sosial atas
antara lain sebagai berikut: pejabat eksekutif, pejabat legislatif, pejabat
yudikatif.
4. Berdasarkan
hierarki militer
- Kelas sosial
atas (perwira). Kelas ini terdiri atas anggota militer berpangkat kapten hingga
jenderal.
- Kelas sosial
menengah (bintara). Kelas ini terdiri atas anggota militer berpangkat sersan
dua hingga sersan mayor.
- Kelas sosial
bawah (tamtama). Kelas ini terdiri atas anggota militer berpangkat prajurit
hingga kopral kepala.
Menurut
saya, terjadinya stratifikasi sosial ini ada yang terjadi dengan
sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat dan ada juga yang terjadi
dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Misalnya, stratifikasi sosial diperlukan untuk mengatur sistem kepangkatan
PNS atau ABRI. Disisi lain, ada pula stratifikasi yang malah menyebabkan
kesenjangan dan kecemburuan sosial, serta tidak memegang prinsip keadilan
seperti ukuran kekayaan dan keturunan.
Indonesia
adalah negara yang majemuk yang mempunyai beragam budaya, agama, ras dan suku.
Seharusnya perbedaan itu bukan untuk dipermasalahkan, tetapi karena semboyan
Bhinneka Tunggal Ika yang dimiliki bangsa Indonesia semua perbedaan itu dapat
disatukan dan saling melengkapi.
Sekalipun
jika dalam masyarakat terdapat suatu stratifikasi sosial, kita sebagai anggota
masyarakat yang memiliki rasa empati dan jiwa sosial tetap tidak boleh
membeda-bedakan antara manusia satu dengan yang lainnya karena manusia
diciptakan dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Karena
pada hakikatnya sebagai makhluk sosial kita juga tidak bisa hidup seorang diri
tanpa bantuan orang lain, sehingga kita perlu berinteraksi dengan manusia yang
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar