"Budaya" Naturaliasasi di Indonesia
Naturalisasi adalah proses perubahan
status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses ini harus
terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan
kewarganegaraan negara yang bersangkutan.
Naturalisasi
para pemain sepak bola sedang tren dilakukan Indonesia. Sebenarnya cara ini
tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, tepapi dunia Internasional pun
melakukan hal yang sama. Dengan alasan mengumpulkan bakal pesepakbola lokal
yang terserak di luar negeri, banyak negara menggunakan pemain keturunan
sebagai amunisi mereka untuk memperkuat timnas negaranya masing-masing.
Cara
memperoleh naturalisasi yaitu dengan mengajukan permohonan kepada HAM dan
Menteri Hukum melalui Kedubes RI atau Kantor Pengadilan Setempat. Jika
disetujui, maka harus mengucapkan janji setia di hadapan pengadilan negeri.
Syarat-syarat
memperoleh naturalisasi di Indonesia diatur menurut UU No.12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan. Berikut beberapa cara naturalisasi di Indonesia.
a. Naturalisasi Biasa
Syarat – syarat naturalisasi biasa :
Syarat – syarat naturalisasi biasa :
1.
Telah berusia 21 Tahun
2. Lahir di wilayah RI / bertempat tinggal yang
paling akhir minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut
3.
Apabila ia seorang laki-laki yg sudah kawin, ia
perlu mendapat persetujuan istrinya
4.
Dapat berbahasa Indonesia
5.
Sehat jasmani & rokhani
6. Bersedia membayar kepada kas negara uang
sejumlah Rp.500 sampai Rp.10.000 bergantung kepada penghasilan setiap bulan
7.
Mempunyai mata pencaharian tetap
8. Tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia
memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI
b.
Naturalisasi Istimewa
Naturalisasi
ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara
RI dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI, atau dapat diminta
oleh negara RI.
Naturalisasi
istimewa di negara RI dapat diberikan kepada warga negara asing salah satu contohnya
Warga asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataan sendiri
(permohonan) untuk menjadi warga negara RI, atau dapat di minta oleh negara RI,
kemudian mereka mengucapkan janji setia dan sumpah (tidak perlu memenuhi semua
syarat sebagaimana dalam naturalisasi biasa). Cara ini diberikan oleh Presiden
dengan persetujuan DPR.
Adapun beberapa persyaratan untuk pemain naturalisasi adalah
Pertama adalah
pemain bersangkutan sudah tinggal di negara yang berminat “merekrutnya”, tentu
dalam kapasitas sebagai pemain, masa tinggal tersebut memungkinkannya untuk
mendapatkan kewarganegaraan di negara itu.
Kedua Naturalisasi
pemain dapat juga dilakukan dengan melacak garis keturunan dari pemain
tersebut. Pemain tersebut untuk bisa dinaturalisasi sepanjang memiliki darah
Indonesia, bisa saja dari kakek/nenek atau ayah dan ibu, pada kasus ini
syarat tinggal minimal diabaikan.
Ketiga Pemain
yang bersangkutan belum pernah memperkuat timnas sepakbola senior negara
asalnya, kecuali pemain itu bermain di level junior masih bisa dinaturalisasi
ke negara baru.
Tren
Naturalisasi sesungguhnya bukanlah tujuan melainkan adalah untuk memenuhi
kebutuhan sesaat akan pemain yang memang kualitasnya melebihi dari pemain lokal
tentunya.
Selama ini
mungkin yang sering terdengar di telinga kita adalah naturalisasi yang
dilakukan oleh PSSI terhadap pemain asing untuk memperkuat posisi timnas
Indonesia. Berikut ini beberapa contoh pemain naturalisasi sepak bola di
Indonesia.
- Christian Gonzales yang pada tanggal 03 November 2010 lalu resmi menjadi warga negara Indonesia. Gonzales telah memenuhi persyaratan naturalisasi yang pertama yaitu, sudah betempat tinggal di Indonesia lebih dari 5 tahun dan telah menikah dengan wanita Indonesia serta mempunyai anak yang lahir berkewarganegaraan Indonesia.
- Kim Jeffry Kurniawan pun sudah resmi menjadi warga negara Indonesia. Pria blesteran Jerman – Indonesia ini resmi menjadi warga negara Indonesia pada tanggal 06 Desember 2010. Kim Jeffry Kurniawan sejak umur 18 tahun ia tidak memilih mau menjadi warga negara Jerman atau Indonesia. Oleh karena itu, otomatis ia menjadi warga negara Jerman. Kim Jeffry Kurniawan resmi menjadi pemain naturalisasi pertama PSSI karena PSSI yang menawarkan padanya untuk menjadi warga negara Indonesia.
Selain
Gonzales dan Kim Jeffry Kurniawan ada juga Irfan Bachdim yang membela turut membela timnas
Indonesia. Pria blesteran Belanda – Indonesia ini lebih memilih untuk menjadi
warga negara Indonesia berdasarkan garis keturunan ayahnya. Irfan Bachdim
memang merupakan warga negara Indonesia resmi karena pada saat dia berumur 18
tahun, ia sudah memilih menjadi warga negara Indonesia karena ayahnya Noval
Bachdim adalah warga negara Indonesia kelahiran Malang yang telah 20 tahun
menetap di belanda. Sementara ibunya bernama Hester Van Dijic yang merupakan
warga negara belanda. Oleh karena itu, Irfan tidak disebut sebagai pemain
naturalisasi melainkan sebagai pemain Keturunan.
Program naturalisasi pemain, belakangan bukan
menjadi hal asing lagi buat tim dari kawasan Asia Tenggara. Naturalisasi pemain
adalah budaya yang diterima dunia saat ini. Negara mana pun bisa memberikan
kewarganegaraan kepada seorang pemain atau dengan syarat lainnya, pemain
tersebut harus bermain setidaknya lima tahun di klub sepak bola di negara
bersangkutan baru diizinkan bermain mewakili negara yang
menaturalisasinya.
Menurut saya naturalisasi pemain boleh saja
dilakukan tetapi jangan semua menjadi penghuni tim inti sedangkan pemain lokal
yang mempunyai talenta yang tak kalah hebat duduk dibangku cadangan. Saat ini
memang timnas Indonesia sangat memerlukan pemain naturalisasi untuk mendongkrak
pesepakbolaan di Inonesia yang semakin terpuruk. Diharapkan dengan munculnya
pemain naturalisasi, kuliatas permainan tim semakin baik, sehingga dapat
membangkitkan gairah persepakbolaan nasional. Dengan begitu, Indonesia dapat
kembali mencetak kemenangan diberbagai ajang sepakbola yang telah lama
dirindukan.
Kita harus bisa menerima kenyataan, postur
tubuh rata-rata pemain Indonesia sangat kecil. Maka dari itu sangat sulit untuk
bersaing dengan pemain Eropa yang bertubuh besar atau katakanlah dengan pemain
dari negara yang sering kita hadapi, yakni Timur Tengah.
Tetapi sebagai warganegara Inonesia kita
tidak boleh kalah dengan produk naturalisasi. Karena sesungguhnya masih banyak
bakat muda dengan skill dan stamina istimewa yang tidak kalah hebat dijumpai di
bumi pertiwi ini.
referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Naturalisasi
http://olahraga.kompasiana.com/bola/2014/01/30/irfan-bachdim-el-loco-gonzales-kim-kurniawan-mana- yang-naturalisasi--630130.html
Hi salam kenal,saya bisa membantu seluruh proses legal dokumen dan keimigrasian seperti : Kitas,Kitap,Naturalisasi ( Wna menjadi Wni ),PT.PMA,siup,tdp,ijin restauran,ijin bar,Siup MB,Merk,Paten,Bpom dan legal dokumen yg lainya....
BalasHapusContact : wibawa.grup@gmail.com
Atau wibawa.group@yahoo.com
Terima kasih