Sabtu, 10 Januari 2015

ISD#7 "Diskriminasi & Etnosentrisme"

DISKRIMINASI

Menurut PBB, diskriminasi diartikan sebagai “diskriminasi mencakup perilaku apa saja, yang berdasarkan perbedaan yang dibuat berdasarkan alamiah atau pengkategorian masyarakat, yang tidak ada hubungannya dengan kemampuan individu atau jasanya”. Sedangkan Theodorson & Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai “perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”.

Pengertian kedua definisi tersebut tidak jauh berbeda. Bahwa di sana ada membedakan tindakan berdasarkan atribut-atribut tertentu. Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Definisi tersebut juga menyiratkan bahwa diskriminasi bukanlah monopoli kaum dominan dan mayoritas terhadap kaum subordinat dan minoritas. Diskriminasi dapat dilakukan oleh siapa saja kepada siapapun juga.

Diskriminasi mengakibatkan pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.

Di Indonesia sendiri merujuk pada pasal 281 ayat 2 UUD 1945 bahwa “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif  atas dasar apapun dan berhak mendapatkan   perlindungan   terhadap   perlakuan   yang   bersifat   diskriminatif   itu”. Sangat jelas sekali bahwa setiap orang mendapat perlindungan saat dia mendapat perlakuan diskriminasi.

Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor, antara lain:
  • Adanya persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan.
  • Adanya tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
  • Ketidak berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Macam – macam diskriminasi dalam keragaman masyarakat antara lain diskriminasi terhadap:
  1. Suku,bangsa, ras dan gender
  2. Agama dan keyakinan
  3. Ideologi dan politik
  4. Adat dan Kesopanan
  5. Kesenjangan ekonomi
  6. Kesenjangan sosial
Ada beberapa upaya mengurangi diskriminasi yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
  1. Semangat religius
  2. Semangat nasionalisme
  3. Semangat pluralisme
  4. Semangat humanisme
  5. Dialog antar-umat beragama
  6. Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa dan harmonisasi dunia.
Sedangkan dalam kehidupan manusia sehari-hari, tidak jarang terdapat kasus-kasus diskriminasi yang dilakukan dan dialami oleh orang-orang tertentu. Berikut contoh-contohnya:
  1. Orang tua yang melahirkan anak yang cacat, kemudian orang tua tersebut memperlakukan anaknya yang cacat tersebut dengan cara yang berbeda dari anaknya yang lain yang tidak mengalami cacat, atau bahkan menitipkannya kepada orang lain karena merasa malu. Padahal bagaimanapun anak tersebut adalah titipan Tuhan, yang harus dipertanggung jawabkan kelak.
  2. Saat menjalani kegiatan belajar mengajar di kelas, seorang guru lebih memperhatikan muridnya yang pandai ketimbang murid lainnya yang biasa-biasa saja.
Menurut saya seharusnya hal ini tidak perlu terjadi karena sesungguhnya manusia itu diciptakan memiliki hak dan derajat yang sama. Kasus- kasus diskriminasi yang terjadi di Indonesia masih bersifat ringan jika dibandingkan dengan dengan kasus diskriminasi di negara besar dan mutli ras seperti di Amerika. Adanya penggolongan antara orang yang berkulit putih dengan orang yang berkulit hitam (orang Negro), menyebabkan timbulnya diskriminasi hak terhadap orang berkulit hitam. Orang kulit putih beranggapan bahwa mereka adalah orang pribumi. Sedangkan orang Negro dianggap sebagai budak dan merupakan sumber kerusuhan dan kekacauan.

Seharusnya perbedaan dan keberagaman bukan dijadikan alasan sebagai jurang pembatas, sebaliknya perbedaan dan keberagaman diciptakan sebagai dasar fondasi yang kuat untuk pemersatu umat manusia. Karena sesungguhnya semua manusia di mata Tuhan adalah sama, yang membedakannya hanyalah amal perbuatannnya.





_________________________________________

ETNOSENTRISME


Sikap etnosentrisme adalah sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain. Kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, yang terbaik, mutlak dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk membedakannya dengan kebudayaan lain.

Etnosentrisme nampaknya merupakan gejala sosial yang bersifat universal dan secara tidak sadar telah kita lakukan. Dengan demikian etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menilai atau membandingkan budaya yang satu dan yang lainnya. Etnosentrisme bisa dibilang dasar ideologi dari chauvinisme pada saat era seorang Hittler karena menganggap bangsanya (Jerman) merupakan bangsa yang paling kuat, tangguh dan berkuasa.

Etnosentrisme merupakan bagian dari masalah masalah sosial yang sebaiknya kita hindari karena dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa kita. Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain.

Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita.Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral”.

Terdapat 2 tipe etnosentris yaitu:
  1. Etnosentris infleksibel yakni suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya atau tingkah laku orang lain,
  2. Etnosentris fleksibel yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah laku orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang budaya sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain.

Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat.Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial. 

Contoh yang lain adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi bagi warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggaan.

Menurut saya, sikap etnosentrisme yang berlebihan dapat menimbulkan konflik antara etnis. Sebaiknya sikap seperti ini harus kita hindari karena dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Jadi mulai dari sekarang kita jangan memandang kebudayaan lain dengan tolak ukur budaya sendiri. Karena sesungguhnya setiap suku bangsa memiliki ciri khas kebudayaannya masing-masing yang unik dan sekaligus merupakan kebanggaan serta berbeda dari kebudayaan lain.

Sikap toleransi dan keterbukalah yang harus ditanamkan saat kita berkomunikasi antarbudaya, sehingga tidak menilai segala sesuatu dari kebudayaan kita sendiri. Dengan begitu konflik dan kesalahpahaman dapat kita hindarkan.





referensi:

  • http://id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi
  • http://etyulia.blogspot.com/2012/03/makalah-diskriminasi.html
  • http://id.wiktionary.org/wiki/etnosentrisme
  • http://dinnoanjyo.blogspot.com/2013/08/etnosentrisme.html
  • http://sosbud.kompasiana.com/2013/01/10/etnosentrisme-dan-komunikasi-lintas-budaya-518100.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar