DISKRIMINASI
Menurut PBB, diskriminasi
diartikan sebagai “diskriminasi mencakup perilaku apa saja, yang berdasarkan
perbedaan yang dibuat berdasarkan alamiah atau pengkategorian masyarakat, yang
tidak ada hubungannya dengan kemampuan individu atau jasanya”.
Sedangkan Theodorson & Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi
sebagai “perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok,
berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas,
seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas
sosial”.
Pengertian kedua definisi tersebut tidak jauh
berbeda. Bahwa di sana ada membedakan tindakan berdasarkan atribut-atribut
tertentu. Diskriminasi merujuk
kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan
ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat
manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan
yang lain. Definisi tersebut juga menyiratkan bahwa diskriminasi bukanlah
monopoli kaum dominan dan mayoritas terhadap kaum subordinat dan minoritas.
Diskriminasi dapat dilakukan oleh siapa saja kepada siapapun juga.
Diskriminasi mengakibatkan pengurangan,
penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi
manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif
dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan
lainnya.
Di Indonesia
sendiri merujuk pada pasal 281 ayat 2 UUD 1945 bahwa “Setiap orang berhak bebas
dari perlakuan yang bersifat diskriminatif
atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap
perlakuan yang bersifat
diskriminatif itu”. Sangat jelas
sekali bahwa setiap orang mendapat perlindungan saat dia mendapat perlakuan
diskriminasi.
Pada dasarnya
diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa
faktor, antara lain:
- Adanya persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan.
- Adanya tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
- Ketidak berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Macam – macam
diskriminasi dalam keragaman masyarakat antara lain diskriminasi terhadap:
- Suku,bangsa, ras dan gender
- Agama dan keyakinan
- Ideologi dan politik
- Adat dan Kesopanan
- Kesenjangan ekonomi
- Kesenjangan sosial
Ada beberapa upaya mengurangi
diskriminasi yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan
oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
- Semangat religius
- Semangat nasionalisme
- Semangat pluralisme
- Semangat humanisme
- Dialog antar-umat beragama
- Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa dan harmonisasi dunia.
Sedangkan dalam kehidupan manusia sehari-hari, tidak jarang terdapat kasus-kasus diskriminasi yang dilakukan dan dialami oleh orang-orang tertentu. Berikut contoh-contohnya:
- Orang tua yang melahirkan anak yang cacat, kemudian orang tua tersebut memperlakukan anaknya yang cacat tersebut dengan cara yang berbeda dari anaknya yang lain yang tidak mengalami cacat, atau bahkan menitipkannya kepada orang lain karena merasa malu. Padahal bagaimanapun anak tersebut adalah titipan Tuhan, yang harus dipertanggung jawabkan kelak.
- Saat menjalani kegiatan belajar mengajar di kelas, seorang guru lebih memperhatikan muridnya yang pandai ketimbang murid lainnya yang biasa-biasa saja.
Menurut saya seharusnya
hal ini tidak perlu terjadi karena sesungguhnya manusia itu diciptakan memiliki
hak dan derajat yang sama. Kasus- kasus diskriminasi yang terjadi di Indonesia masih
bersifat ringan jika dibandingkan dengan dengan kasus diskriminasi di negara
besar dan mutli ras seperti di Amerika. Adanya penggolongan antara orang yang
berkulit putih dengan orang yang berkulit hitam (orang Negro), menyebabkan
timbulnya diskriminasi hak terhadap orang berkulit hitam. Orang kulit putih
beranggapan bahwa mereka adalah orang pribumi. Sedangkan orang Negro dianggap
sebagai budak dan merupakan sumber kerusuhan dan kekacauan.
Seharusnya
perbedaan dan keberagaman bukan dijadikan alasan sebagai jurang pembatas,
sebaliknya perbedaan dan keberagaman diciptakan sebagai dasar fondasi yang kuat
untuk pemersatu umat manusia. Karena sesungguhnya semua manusia di mata Tuhan
adalah sama, yang membedakannya hanyalah amal perbuatannnya.
_________________________________________
ETNOSENTRISME
Sikap etnosentrisme adalah sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain. Kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, yang terbaik, mutlak dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme nampaknya merupakan gejala sosial yang bersifat universal dan secara tidak sadar telah kita lakukan. Dengan demikian etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menilai atau membandingkan budaya yang satu dan yang lainnya. Etnosentrisme bisa dibilang dasar ideologi dari chauvinisme pada saat era seorang Hittler karena menganggap bangsanya (Jerman) merupakan bangsa yang paling kuat, tangguh dan berkuasa.
Etnosentrisme merupakan
bagian dari masalah masalah sosial yang sebaiknya kita hindari karena dapat
memecah persatuan dan kesatuan bangsa kita. Etnosentrisme terjadi jika
masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan
kebudayaan lain.
Porter dan
Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan
budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang
lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan
kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan
mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh
mereka dari kita.Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita
sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral”.
Terdapat 2
tipe etnosentris yaitu:
- Etnosentris infleksibel yakni suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya atau tingkah laku orang lain,
- Etnosentris fleksibel yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah laku orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang budaya sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain.
Salah satu contoh etnosentrisme di
Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata,
carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang
laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok
dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi
apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat
lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan
dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura,
harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam
masyarakat.Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok
antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya
pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam
masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks
sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah
banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.
Contoh yang lain adalah kebiasaan
memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut
masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal
yang sangat memalukan. Tapi bagi warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap
sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggaan.
Menurut saya, sikap etnosentrisme yang
berlebihan dapat menimbulkan konflik antara etnis. Sebaiknya sikap seperti ini
harus kita hindari karena dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia. Jadi mulai dari sekarang kita jangan memandang kebudayaan lain
dengan tolak ukur budaya sendiri. Karena sesungguhnya setiap suku bangsa
memiliki ciri khas kebudayaannya masing-masing yang unik dan sekaligus
merupakan kebanggaan serta berbeda dari kebudayaan lain.
Sikap toleransi dan keterbukalah yang
harus ditanamkan saat kita berkomunikasi antarbudaya, sehingga tidak menilai
segala sesuatu dari kebudayaan kita sendiri. Dengan begitu konflik dan
kesalahpahaman dapat kita hindarkan.
referensi:
- http://id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi
- http://etyulia.blogspot.com/2012/03/makalah-diskriminasi.html
- http://id.wiktionary.org/wiki/etnosentrisme
- http://dinnoanjyo.blogspot.com/2013/08/etnosentrisme.html
- http://sosbud.kompasiana.com/2013/01/10/etnosentrisme-dan-komunikasi-lintas-budaya-518100.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar